_ Dikeluarkan oleh BPOM. Mengeluarkan 10 Aspek CPOB:
_____________________ 1. Ketentuan Umum
_____________________ 2. Personalia
_____________________ 3. Bangunan dan Fasilitas
_____________________ 4. Peralatan
_____________________ 5. Sanitasi dan Higiene
_____________________ 6. Produksi
_____________________ 7. Pengawasan Mutu
_____________________ 8. Inspeksi Diri
_____________________ 9. Penanganan Keluhan terhadap Obat
_____________________ 10. Penarikan Kembali Obat dan Obat Kembalian serta Dokumentasi
3. CPOB EDISI 3. 2006. CPOB / GMP
4. CPOB EDISI 4. 2012. CPOB-terkini / c-GMP
5. CPOB EDISI 5. 2018.
Perbedaan CPOB di setiap EDISI
CPOB EDISI 2 (2001) vs CPOB EDISI 3 (2006)
1. Tambahan Bab 11 dan Bab 12
_____________________ 11. Pembuatan dan Analisis Obat Berdasarkan Kontrak
_____________________ 12. Klarifikasi dan Validasi
2. Annex
________ 1. Pembuatan Produk Steril
________ 2. Manajemen Mutu
________ 3. Pembuatan Produk Darah
________ 4. Sistem Komputerisasi
________ 5. Pembuatan Produk Investigasi untuk Uji Klinis
CPOB EDISI 3 (2016) vs CPOB EDISI 4 (2012)
1. Penambahan Annex
________ 8. Cara Pembuatan Bahan Baku Aktif Obat yang Baik
________ 9. Pembuatan Radiofarmaka
________ 10. Penggunaan Radiasi Pengion dalam Pembuatan Obat
________ 11. Sampel Pembanding dan Sampel Pertinggal
________ 12. Cara Penyimpanan dan Pengiriman Obat yang Baik
________ 13. Pelulusan Parametris
________ 14. Manajemen Resiko Mutu
Adakalanya proses pelayanan kesehatan terhadap pasien itu bermasalah yang memimbulkan terjadinya kesalahan dalam pengobatan/ medication error.
Salah satu upaya untuk menghindari medication error adalah adanya rekonsiliasi obat. Rekonsiliasi obat adalah kegiatan membandingkan instruksi pengunaan obat terhadap pasien.
Hal hal yang diperhatikan diantaranya:
1. Adanya obat yang tidak diberikan
2. Dosis obat yang tidak sesuai
3. Duplikasi obat
4. Interaksi obat
5. Indikasi obat
Rekonsiliasi dilakukan pada saat:
1. Pasien masuk ke rumah sakit
2. Pasien berpindah bangsal
3. Pasien berpindah rumah sakit
Tujuan rekonsiliasi:
1. Memastikan informasi tentang penggunaan obat terhadap pasien
2. Identifikasi ketidaksuaian akibat tidak terdokumentasikannya instruksi dokter
3. Identifikasi ketidaksuaian akibat tidak terbacanya instruksi dokter
Langkah melakukan rekonsiliasi:
1. Mengumpulkan data.
Tenaga kesehatan mencatat data dan memverifikasi obat yang sedang dan akan digunakan oleh pasien. Diantaranya: nama obat, dosis, frekuensi pemberian, rute, obat mulai diberikan, obat mulai dihentikan, penggantian obat, riwayat alergi obat, dan efek samping obat yang pernah dialami pasien.
2. Komparasi
Membandingkan data obat yang pernah, sedang dan akan digunakan
3. Melakukan konfirmasi kepada dokter jika ditemukan tidak sesuai dokumentasi